NUSA TENGGARA BARAT — Menko Polkam Dudung Abdurachman mencatatkan empat kendaraan bermotor dalam LHKPN dengan total nilai Rp 895 juta, mulai dari Toyota Veloz 2019 hingga Toyota Corolla Cross 1.8 tahun 2020. Seluruh kendaraan itu tercatat diperoleh dari hasil sendiri. Harta Dudung disampaikan pada 15 Maret 2026 untuk periode 2025.
Pelantikan Dudung Abdurachman sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan dilakukan Presiden Prabowo Subianto berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 104/P/2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Menteri dan Wakil Menteri Negara. Dudung sebelumnya menjabat Kepala Staf Kepresidenan (KSP), posisi yang kini diisi Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Dalam dokumen Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) periode 2025, total kekayaan Dudung tercatat Rp 14.438.646.695 atau sekitar Rp 14,4 miliar. Dari jumlah itu, nilai alat transportasi dan mesin yang ia laporkan mencapai Rp 895 juta.
Dudung mendaftarkan empat unit kendaraan bermotor dalam laporannya. Dua di antaranya mobil Toyota, satu Honda, dan satu unit sepeda motor Honda.
Keempat kendaraan itu tercatat diperoleh dari hasil sendiri. Nilai yang dilaporkan merupakan harga perolehan saat pembelian, bukan nilai jual saat ini.
Aset terbesar Dudung bukan di sektor kendaraan. Tanah dan bangunan menempati porsi terbesar dengan nilai Rp 9.750.000.000 atau sekitar Rp 9,7 miliar.
Harta bergerak lainnya tercatat Rp 1,75 miliar, sementara kas dan setara kas Rp 2 miliar. Sisanya berupa alat transportasi dan mesin senilai Rp 895 juta.
Dua model Toyota yang terdaftar menunjukkan pilihan kendaraan keluarga sekaligus kendaraan tangguh. Toyota Veloz 2019 merupakan MPV yang lazim dipakai untuk mobilitas keluarga, sedangkan Toyota Fortuner 2.4 VRZ 2020 masuk segmen SUV ladder frame.
Corolla Cross 1.8 tahun 2020 melengkapi pilihan di segmen SUV kompak. Satu unit Honda PCX 2020 tercatat sebagai sepeda motor dengan nilai Rp 20 juta.
Prabowo memandu sumpah jabatan yang diikuti Dudung. "Bahwa saya, akan setia kepada UUD Negara RI Tahun 1945, serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi dharma bakti saya kepada bangsa dan negara," kata Prabowo saat memandu sumpah.
Dudung melanjutkan komitmen menjunjung tinggi etika jabatan dan bekerja dengan penuh tanggung jawab. Laporan harta kekayaan yang ia sampaikan pada 15 Maret 2026 menjadi bagian dari kewajiban penyelenggara negara setelah dilantik.