Registrasi Ulang Bansos 2027 PKH-BPNT Dibuka, Cek Cara Daftarnya

Penulis: Sigit Wicaksono  •  Sabtu, 10 Oktober 2026 | 06:18:31 WIB
Kementerian Sosial membuka registrasi ulang bansos 2027 untuk penerima PKH dan BPNT melalui portal Perlinsos Digital.

NUSA TENGGARA BARAT — Kementerian Sosial membuka registrasi ulang bansos tahun anggaran 2027 untuk penerima PKH dan BPNT melalui portal Perlinsos Digital di perlinsos.kemensos.go.id. Keluarga Penerima Manfaat (KPM) aktif wajib memperbarui data kependudukan dan kondisi ekonomi agar tidak kehilangan status penerimaan. Prosesnya gratis, hanya butuh NIK KTP, akun Identitas Kependudukan Digital (IKD), dan nomor meteran listrik PLN.

Pembaruan data menyasar dua program utama: Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT). Layanan Perlinsos dirancang agar masyarakat bisa mengelola status bantuan secara mandiri, mulai dari mengusulkan diri sebagai calon penerima, mengecek kelayakan, melihat alasan penolakan, hingga mengajukan sanggahan bila data yang tercantum tidak sesuai kondisi riil di lapangan.

Layanan ini berbentuk situs web yang bisa diakses lewat peramban di ponsel pintar, tablet, maupun komputer. Tidak ada aplikasi tambahan yang perlu diunduh untuk melakukan registrasi ulang.

Siapa yang Wajib Registrasi Ulang

Kewajiban ini berlaku bagi KPM PKH dan BPNT yang sudah terdaftar. Pemerintah memutakhirkan data penerima manfaat untuk menjaga penyaluran bantuan tetap transparan dan tepat sasaran.

Masyarakat yang belum pernah terdaftar juga bisa memakai portal yang sama untuk mengusulkan diri atau keluarganya sebagai calon penerima. Syarat utamanya adalah data kependudukan yang valid dan kondisi ekonomi yang sesuai dengan kriteria penerima bansos.

Dokumen yang Perlu Disiapkan

Sebelum membuka portal, siapkan tiga hal berikut:

  • NIK KTP yang terdaftar dan aktif
  • Akun Identitas Kependudukan Digital (IKD) yang sudah diaktivasi, termasuk nomor PIN
  • Nomor ID pelanggan atau nomor meteran listrik PLN

Cara Registrasi Ulang lewat Perlinsos

Registrasi dilakukan sepenuhnya daring. Ikuti urutan langkah berikut:

  1. Akses laman resmi https://perlinsos.kemensos.go.id/
  2. Pilih opsi "Masuk/Login" menggunakan akun Identitas Kependudukan Digital (IKD)
  3. Masukkan NIK KTP dan nomor PIN IKD yang telah diaktivasi
  4. Lakukan verifikasi pemindaian wajah (face recognition/liveness detection) sesuai petunjuk di layar
  5. Setelah masuk ke halaman utama, pilih menu "Daftar Bantuan"
  6. Pilih jenis program yang ingin diajukan, seperti PKH, BPNT, atau keduanya
  7. Lengkapi data pendukung yang diminta, termasuk nomor ID pelanggan PLN
  8. Periksa kembali seluruh rincian data sebelum dikirim
  9. Centang kolom persetujuan penggunaan data pribadi
  10. Klik "Ajukan Bantuan" untuk menyelesaikan seluruh tahapan registrasi

Cara Cek Status Desil dan Penerima Bansos

Peringkat desil menentukan seberapa prioritas seseorang masuk daftar penerima. Angka 1, 2, 3, atau 4 pada kolom desil menandakan Anda masuk kategori prioritas penerima bansos. Ada dua cara mengeceknya dari ponsel.

Lewat situs Cek Bansos Kemensos:

  1. Akses https://cekbansos.kemensos.go.id/
  2. Masukkan 16 digit NIK KTP secara benar
  3. Ketikkan kode huruf keamanan (captcha) yang muncul
  4. Klik tombol "Cari Data"

Sistem akan menampilkan rincian data penerima, peringkat desil, serta status bantuan seperti PKH, BPNT, atau PBI JK.

Lewat aplikasi Cek Bansos:

  1. Unduh aplikasi resmi Cek Bansos di Google Play Store atau App Store
  2. Buka aplikasi, lalu masuk ke menu "Cek Bansos"
  3. Masukkan 16 digit NIK KTP dengan benar
  4. Klik "Cari Data" untuk melihat peringkat desil dan status pencairan

Jadwal dan Penyaluran

Informasi soal bulan pencairan, besaran nominal per tahap, dan bank penyalur belum dirinci dalam pengumuman registrasi ini. Masyarakat diimbau memantau kanal resmi Kemensos untuk jadwal terbaru, karena tahapan penyaluran biasanya diumumkan menjelang periode pencairan.

Yang sudah pasti, pendaftaran dan registrasi ulang tahun anggaran 2027 telah dibuka. Tidak ada batas waktu resmi yang disebutkan, tetapi memperbarui data lebih awal mengurangi risiko data lama tertinggal saat verifikasi.

Waspada Pungutan dan Calo

Seluruh proses registrasi melalui portal Perlinsos tidak dipungut biaya. Masyarakat diminta waspada terhadap oknum yang meminta imbalan uang dengan dalih mempercepat atau mengurus pendaftaran.

Jika data yang tampil tidak sesuai kondisi sebenarnya, gunakan fitur sanggahan di portal Perlinsos. Untuk keluhan atau bantuan teknis, hubungi kanal pengaduan resmi Kementerian Sosial agar laporan tercatat dan ditindaklanjuti.

Reporter: Sigit Wicaksono
Sumber: detik.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top