MATARAM — Mohammad Natsir lahir di Alahan Panjang, wilayah Solok, Sumatera Barat, pada 17 Juli 1908, ketika daerah itu masih berada di bawah pemerintahan Hindia Belanda. Ia putra pasangan Mohammad Idris Sutan Saripado dan Khadijah. Sejak kecil, lingkungan keagamaan dan pendidikan Islam membentuk cara pandangnya.
Natsir menempuh pendidikan dasar di Sumatera Barat, lalu melanjutkan ke Meer Uitgebreid Lager Onderwijs (MULO) dan Algemeene Middelbare School (AMS) di Bandung. Di kota itu pula ia memperdalam ilmu agama melalui bimbingan Ahmad Hassan, tokoh Persatuan Islam.
Selama masa pendidikan, Natsir aktif di organisasi kepemudaan Jong Islamieten Bond (JIB). Ia pernah dipercaya menjadi ketua organisasi tersebut di Bandung pada periode 1928–1932. Perpaduan pendidikan modern dan pengetahuan keagamaan inilah yang membentuk pandangannya soal hubungan Islam, pendidikan, masyarakat, dan negara.
Keterlibatannya di dunia politik berkembang pada masa pergerakan nasional. Natsir bergabung dengan Partai Islam Indonesia pada 1938, lalu aktif di Majelis Islam A'la Indonesia yang berkembang menjadi Partai Masyumi setelah kemerdekaan.
Di luar politik, ia mendirikan lembaga pendidikan, menulis artikel keislaman, dan terlibat dalam penerbitan majalah serta surat kabar. Pada 20 Oktober 1934, Natsir menikah dengan Nurnahar di Bandung dan dikaruniai enam anak.
Salah satu kontribusi penting Natsir adalah Mosi Integral yang disampaikan pada 3 April 1950. Saat itu Indonesia masih menghadapi persoalan bentuk negara setelah pengakuan kedaulatan, dengan Republik Indonesia Serikat yang terdiri atas sejumlah negara bagian.
Melalui mosi tersebut, Natsir mendorong penyelesaian persoalan lewat jalan politik dan konstitusional. Gagasan itu turut mendukung proses kembalinya Indonesia menjadi Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Pada 6 September 1950, Natsir menjabat sebagai Perdana Menteri Indonesia kelima di bawah Presiden Soekarno. Ia memimpin kabinet di tengah tantangan politik, ekonomi, keamanan, dan konsolidasi pemerintahan.
Pemerintahannya tidak berlangsung lama. Perbedaan pandangan politik dengan Presiden Soekarno dan dinamika di parlemen menyebabkan Kabinet Natsir berakhir pada April 1951. Meski demikian, perannya dalam mendorong integrasi nasional tetap tercatat dalam sejarah politik Indonesia.
Setelah tidak lagi menjabat perdana menteri, Natsir tetap aktif di kehidupan politik nasional. Ia semakin vokal mengkritik arah pemerintahan, terutama pada masa Demokrasi Terpimpin.
Pada periode itu, Natsir terlibat dalam gerakan Pemerintahan Revolusioner Republik Indonesia (PRRI), yang berhubungan dengan konflik antara pemerintah pusat dan sejumlah tokoh serta daerah. Keterlibatan itu membuatnya ditangkap dan dipenjarakan pada awal 1960-an. Ia dibebaskan pada 1966.
Setelah bebas, Natsir kembali aktif dalam kegiatan dakwah dan organisasi Islam, tetapi tetap menyampaikan kritik terhadap kebijakan pemerintah. Pada masa Orde Baru, ia ikut menandatangani Petisi 50 pada 5 Mei 1980. Sikap kritis itu membawa konsekuensi politik, termasuk pembatasan aktivitasnya ke luar negeri.
Natsir bukan hanya politikus. Ia penulis produktif yang menghasilkan sekitar 45 buku atau monograf serta ratusan artikel. Tulisan-tulisannya membahas pemikiran Islam, pendidikan, kebudayaan, politik, hubungan antarumat beragama, serta posisi Islam dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Ia turut mendirikan Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia (DDII), organisasi yang bergerak di bidang dakwah dan pengembangan kehidupan keislaman. Meski menghadapi berbagai tekanan politik, Natsir terus menjalankan kegiatan pemikiran, pendidikan, dan dakwah hingga akhir hayatnya.