Bank NTB Syariah Tanjung Sebut Subsidi Bunga Tersalur 80 Persen, Minta Pagu APBD Lombok Utara 2027 Naik Jadi Rp 2 Miliar

Penulis: Sigit Wicaksono  •  Senin, 12 Oktober 2026 | 08:46:01 WIB
Kepala Cabang Bank NTB Syariah Tanjung, Umarta, menyampaikan realisasi penyaluran subsidi bunga mencapai 79,70 persen per 30 September 2026.

TANJUNG — Kepala Cabang Bank NTB Syariah Tanjung, Umarta, mengungkapkan bahwa program pinjaman tanpa bunga yang diluncurkan Pemda Lombok Utara sejak 2022 masih diminati masyarakat. Penyaluran tahun ini menyentuh hampir seluruh pagu yang tersedia, menyisakan sekitar 20 persen untuk diselesaikan hingga November 2026.

Dana yang tersalurkan menyasar kelompok usaha di subsektor pertanian, perkebunan, perikanan, dan peternakan, serta pelaku UMKM baik kelompok maupun perorangan. Penerima yang disetujui telah melewati proses verifikasi dan validasi sesuai syarat program.

Realisasi Capai Rp 800 Juta per Akhir September 2026

Umarta menyebut pagu subsidi bunga yang diterima Bank NTB Syariah Cabang Tanjung pada 2026 sebesar Rp 1 miliar. Posisi 30 September 2026, dana yang tersalurkan mencapai 79,70 persen atau sekitar Rp 800 juta.

"Untuk tahun ini kita dapat Rp1 miliar. Posisi sampai 30 September 2026 sudah tersalurkan sebesar 79,70 persen atau 80 persen. Artinya dari Rp1 miliar itu sudah tersalurkan subsidi bunga hampir Rp 800 juta," ungkap Umarta kepada wartawan, Jumat (9/10/2026).

Dengan sisa pagu sekitar 20 persen, manajemen optimistis seluruh dana program tersalurkan penuh paling lambat November 2026. Jumlah penerima yang tercatat mencapai 55 kelompok dan enam orang perorangan, setara dengan 265 jiwa.

Rekomendasi Dinas Jadi Pembeda Pinjaman Subsidi dan Reguler

Pengajuan subsidi bunga berjalan bertahap. Kelompok atau individu lebih dulu mengajukan akad kredit ke bank yang ditunjuk pemerintah daerah, lalu melampirkan surat rekomendasi dari Dinas Ketahanan Pangan Pertanian dan Perikanan (DKPPP) atau dinas terkait.

Rekomendasi itu menjadi penanda apakah pinjaman memperoleh subsidi bunga dari pemerintah daerah atau masuk skema pembiayaan produktif reguler. Menurut Umarta, syarat tambahan dari Pemda memang diperlukan untuk membedakan keduanya.

"Pengajuannya ke Bank NTB Syariah. Tapi ada syaratan tambahan dari Pemda, harus ada rekomendasi Dinas terkait untuk membedakan mana yang subsidi bunga dan mana yang tidak," ucapnya.

Pembiayaan Produktif Reguler Tetap Jalan Tanpa Subsidi

Selain menyalurkan pinjaman bersubsidi, Bank NTB Syariah Cabang Tanjung tetap melayani pembiayaan produktif untuk mendorong pertumbuhan usaha daerah. Pembiayaan ini diajukan lewat mekanisme perbankan biasa dan tidak mendapat subsidi bunga dari pemerintah daerah.

Tingginya animo warga dinilai Umarta sebagai indikator bahwa program subsidi bunga banyak dimanfaatkan. Karena itu, ia berharap alokasi anggaran tahun-tahun berikutnya ditambah.

"Untuk tahun 2027 kita akan minta lebih banyak, kalau bisa Rp2 miliar, sebab animo masyarakat cukup banyak. Saya yakin masyarakat masih banyak yang belum tahu ini," pungkas Umarta.

Reporter: Sigit Wicaksono
Sumber: suarantb.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top