Pencarian

70 Desa di NTB Sudah Terima Dana Desa Berdaya, 187 Desa/Kelurahan Menyusul di APBD 2026

Minggu, 27 September 2026 • 21:16:01 WIB
70 Desa di NTB Sudah Terima Dana Desa Berdaya, 187 Desa/Kelurahan Menyusul di APBD 2026
Pencairan tahap pertama Dana Desa Berdaya NTB telah masuk ke sekitar 70 desa dan kelurahan.

MATARAM — Program Desa Berdaya yang menjadi prioritas Gubernur Lalu Muhamad Iqbal dan Wakil Gubernur Indah Dhamayanti Putri memasuki tahap pencairan pertama. DPMPD Dukcapil NTB mencatat transfer sudah masuk ke sekitar 70 desa dan kelurahan dari 148 yang dianggarkan lewat APBD Murni 2026.

Sisa 78 desa/kelurahan pada tahap yang sama belum menerima dana karena berkas pencairan belum lengkap. Pemerintah provinsi juga menyiapkan alokasi untuk 109 desa/kelurahan melalui APBD Perubahan tahun yang sama.

Rincian Alokasi di APBD Murni dan APBD Perubahan

Kepala DPMPD Dukcapil NTB Lalu Hamdi merinci pembagian kuota penerima pada dua dokumen anggaran tersebut. Menurutnya, kelengkapan administrasi menjadi penentu utama percepatan pencairan.

"Sampai September, dari 148 desa/kelurahan, telah realisasi transfer ke desa/kelurahan sebanyak 70 desa/kelurahan. Sedangkan desa lainnya kami masih menunggu desa/kelurahan menyampaikan kelengkapan berkas pencairan," ujarnya.

Pemprov NTB menganggarkan sekitar Rp300 juta Bantuan Keuangan Khusus (BKK) kepada 257 desa/kelurahan di 10 kabupaten/kota sepanjang 2026. Desa yang masuk kategori miskin ekstrem atau Desa Berdaya Transformatif mendapat perlakuan berbeda, yakni pendampingan plus bantuan keuangan Rp7 juta per kepala keluarga.

Peternakan hingga Fasilitas Wisata Jadi Sektor Unggulan

Desa penerima bantuan mulai menggerakkan sektor unggulan masing-masing. Komoditas yang dikelola beragam, mulai dari usaha peternakan, pengolahan hasil pertanian, tata kelola sampah mandiri, sampai pembangunan fasilitas pariwisata lokal.

Kepala Bappeda Provinsi NTB Baiq Nelly Yuniarti menyebut intervensi pendanaan ini sebagai bagian strategis pemberdayaan berbasis desa. Dukungan dana disertai pendampingan dan pembinaan terintegrasi agar setiap desa mampu mengembangkan potensi lokalnya.

"Kami berharap program Desa Berdaya ini tidak berhenti pada seremonial pencairan anggaran saja. Dana ini harus betul-betul dimanfaatkan untuk kegiatan produktif yang memberikan dampak ekonomi langsung dan berkelanjutan bagi masyarakat desa," kata Baiq Nelly.

Satgas Pendamping Desa Berdaya Awasi Dana dari Proposal hingga LPJ

Untuk mencegah penyelewengan, Pemprov NTB memasang pengawasan berlapis. Gubernur NTB telah menerbitkan Surat Keputusan Satuan Tugas Pendamping Desa Berdaya yang melibatkan lintas Organisasi Perangkat Daerah.

Satgas bertugas mengawal proses secara end to end, mulai tahap pengajuan proposal, verifikasi, pelaksanaan di lapangan, hingga penyusunan laporan pertanggungjawaban penggunaan bantuan.

"Melalui sinergi pendanaan yang kuat dan pengawasan yang ketat, program Desa Berdaya Iqbal-Dinda diharapkan mampu melahirkan pusat-pusat pertumbuhan ekonomi baru langsung dari akar rumput demi mewujudkan NTB yang maju dan sejahtera," pungkas Baiq Nelly.

Pemerintah daerah mengimbau desa yang masuk daftar kuota segera melengkapi persyaratan administrasi. Kelengkapan dokumen menentukan kelancaran pencairan tahap berikutnya bagi 187 desa/kelurahan yang belum menerima transfer.

Follow www.lensasumbawa.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: suarantb.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks