Pencarian

Menhub Wajibkan Asesmen Direksi Pelni hingga Pelindo, Ini Alasannya

Minggu, 04 Oktober 2026 • 08:48:01 WIB
Menhub Wajibkan Asesmen Direksi Pelni hingga Pelindo, Ini Alasannya
Menhub Dudy Purwagandhi mewajibkan asesmen kompetensi bagi direksi dan komisaris operator transportasi publik.

NUSA TENGGARA BARAT — Kementerian Perhubungan menyiapkan aturan baru yang mewajibkan direksi dan komisaris operator transportasi publik mengikuti asesmen kompetensi, mulai dari PT Pelni hingga PT Pelindo. Kebijakan ini meniru praktik di sektor keuangan, dengan tujuan memastikan jajaran pimpinan perusahaan benar-benar memahami aspek keselamatan. Jika terealisasi, penumpang kapal laut dan pengguna jasa pelabuhan berpotensi merasakan standar layanan yang lebih ketat.

Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menyatakan asesmen itu diperlukan untuk memastikan jajaran pimpinan perusahaan transportasi memiliki pemahaman yang memadai soal keselamatan. Menurutnya, tanggung jawab keselamatan tidak bisa hanya dibebankan ke petugas operasional di lapangan, tetapi harus menjadi perhatian sampai level manajemen tertinggi.

Konsep yang dikaji mengacu pada praktik yang sudah berjalan di sektor keuangan. Di sana, direksi dan komisaris yang menjalankan fungsi pengendalian maupun pengawasan menjalani asesmen untuk memastikan kompetensi dan pemahaman terhadap sektor yang dikelola. Kemenhub ingin meniru model serupa untuk sektor transportasi publik.

Siapa Saja yang Akan Dinilai

Asesmen menyasar direksi dan komisaris perusahaan operator transportasi publik. Dua nama yang disebut eksplisit dalam bahan adalah PT Pelni (Persero) dan PT Pelindo (Persero) — keduanya BUMN yang mengelola layanan kapal penumpang dan pelabuhan.

Cakupan asesmen tidak hanya menyentuh aspek teknis operasional. Penilaian juga menyangkut sejauh mana pimpinan perusahaan memahami risiko keselamatan yang melekat pada bisnis yang mereka jalankan, termasuk tanggung jawab terhadap masyarakat pengguna jasa.

Mengapa Keselamatan Jadi Sorotan

Dudy menegaskan, pemerintah terus memperkuat aturan dan standar keselamatan transportasi. Pemeriksaan di lapangan, pengawasan terhadap operator, hingga penindakan terhadap pelanggaran disebut terus ditingkatkan.

Namun, pengawasan teknis di lapangan dinilai tidak cukup jika manajemen puncak perusahaan tidak memiliki kesadaran yang sama. Karena itu, Kemenhub ingin memastikan penyelenggara atau perusahaan transportasi memahami dan mengerti aspek keselamatan, bukan sekadar memenuhi syarat administratif.

"Dalam menjaga keselamatan transportasi, pemerintah melalui Kementerian Perhubungan terus memperkuat aturan dan standar keselamatan. Pemeriksaan di lapangan, pengawasan terhadap operator hingga penindakan terhadap pelanggaran terus ditingkatkan," kata Dudy dalam keterangan resmi yang dikutip Minggu (4/10/2026).

Ia menambahkan, sektor transportasi publik berbeda dari sektor lain karena menyangkut keselamatan orang banyak. "Kami melihat bahwa sektor transportasi khususnya transportasi publik di mana kita bertanggung jawab terhadap masyarakat yang menggunakan, kita ingin memastikan bahwa penyelenggara atau perusahaan itu memahami, serta mengerti aspek keselamatan," ujarnya.

Dampak ke Penumpang dan Pengguna Jasa

Bagi penumpang kapal Pelni yang melayani rute antarpulau, maupun pengguna jasa bongkar-muat di pelabuhan yang dikelola Pelindo, perubahan ini berpotensi terasa lewat standar layanan yang lebih ketat. Perusahaan dituntut tidak hanya menyediakan armada dan fasilitas, tetapi juga memastikan sistem keselamatan berjalan dari level direksi hingga petugas di lapangan.

Bagi investor dan pemegang saham, aturan ini menambah lapisan tata kelola yang harus dipenuhi BUMN operator transportasi. Asesmen kompetensi bisa memengaruhi komposisi direksi dan komisaris ke depan, terutama jika ada anggota yang dinilai belum memenuhi standar pemahaman keselamatan.

Langkah Selanjutnya

Kemenhub belum merinci jadwal penerapan maupun bentuk teknis asesmen yang akan dipakai. Formulasi masih dalam tahap pengkajian, dan aturan turunannya belum dipublikasikan.

Yang jelas, arah kebijakannya sudah ditegaskan: keselamatan transportasi publik tidak lagi hanya soal pengawasan teknis, tetapi juga soal kualitas kepemimpinan di perusahaan operator. Jika asesmen ini benar-benar berjalan, Pelni dan Pelindo akan jadi uji coba pertama di sektor transportasi — sekaligus tolok ukur apakah model seleksi ala sektor keuangan bisa diterapkan di industri yang bersinggungan langsung dengan keselamatan penumpang.

Follow www.lensasumbawa.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: idxchannel.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks