Waket DPR RI Sari Yuliati Ingatkan Warga NTB: Jangan Nekat Berangkat ke Luar Negeri Lewat Jalur Nonprosedural

Penulis: Sigit Wicaksono  •  Selasa, 11 Agustus 2026 | 12:43:31 WIB
Wakil Ketua DPR RI Sari Yuliati mengingatkan warga NTB agar tidak berangkat ke luar negeri melalui jalur nonprosedural demi keselamatan dan kepastian hak pekerja migran.

MATARAM — Wakil Ketua DPR RI, Hj Sari Yuliati, menegaskan bahwa peluang kerja di luar negeri bagi warga NTB sangat terbuka lebar, namun seluruh prosesnya wajib melalui mekanisme resmi pemerintah. Pernyataan ini disampaikannya sebagai respons atas meningkatnya pemberitaan mengenai pekerja migran Indonesia (PMI) yang bermasalah karena berangkat tanpa prosedur.

“Kesempatan bekerja di luar negeri sangat terbuka luas dan dapat menjadi jalan meningkatkan kesejahteraan. Namun, semuanya harus melalui mekanisme resmi dan prosedural agar pekerja migran Indonesia terlindungi dan terhindar dari berbagai risiko,” kata Sari dalam keterangannya yang dikutip di Mataram.

Modal Demografi vs Risiko Penempatan Ilegal

Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2025, jumlah penduduk usia produktif Indonesia mencapai 183.355.446 jiwa. Sari menilai angka ini bukan sekadar statistik, melainkan modal besar untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dan memperkuat daya saing global.

“Indonesia saat ini masuk dalam era bonus demografi yang menjadi peluang strategis bagi pembangunan nasional. Jumlah usia produktif yang sangat besar menjadi kekuatan yang harus kita manfaatkan dengan baik,” ujarnya.

Kondisi ini berbanding terbalik dengan sejumlah negara di Asia Utara seperti Jepang yang justru menghadapi fenomena aging population. Situasi tersebut, lanjut Sari, menjadi celah bagi Indonesia untuk mengisi kebutuhan tenaga kerja global yang tengah kekurangan usia produktif.

Negara Tujuan dan Ancaman di Balik Keberangkatan Ilegal

Politisi itu menyebutkan setidaknya ada delapan negara yang saat ini memiliki kebutuhan tenaga kerja besar, yakni Malaysia, Hong Kong, Jepang, Korea Selatan, Turki, Singapura, Bulgaria, hingga Jerman. Namun, di balik peluang itu, ia mengingatkan adanya tantangan serius berupa maraknya penempatan melalui jalur nonprosedural.

“Belakangan ini banyak pemberitaan di media sosial terkait pekerja migran Indonesia yang mengalami masalah karena berangkat tidak melalui prosedur resmi. Hal ini harus kita cegah melalui edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat,” tegas Sari.

Keberangkatan tanpa dokumen lengkap dinilai memicu sederet persoalan, mulai dari ketidakjelasan status pekerjaan, potensi eksploitasi, hingga perlakuan tidak manusiawi di negara tujuan. Para calon pekerja kerap menjadi korban sindikat penempatan ilegal yang menjanjikan gaji besar namun berujung pada jeratan utang dan penyekapan.

Dorongan Peningkatan Kualitas Calon Pekerja

Sari menambahkan, pemerintah bersama seluruh pemangku kepentingan harus terus meningkatkan kualitas calon pekerja migran agar mampu bersaing secara global. Sertifikasi keterampilan dan pembekalan bahasa menjadi poin penting yang tak bisa ditawar.

“Kami mengajak masyarakat, khususnya generasi usia produktif untuk memanfaatkan peluang kerja internasional dengan tetap mengikuti aturan yang telah disiapkan pemerintah,” pungkasnya.

Imbauan ini menjadi pengingat bagi calon PMI di NTB agar tidak tergiur tawaran instan tanpa dokumen. Jalur resmi bukan hanya soal kepatuhan administrasi, melainkan jaminan keselamatan dan hak-hak pekerja selama berada di luar negeri.

Reporter: Sigit Wicaksono
Sumber: globalfmlombok.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top